![]() |
Gambar : Audiensi Himpass di Bank Mandiri Sumenep |
Himpass.com, Sumenep – Dalam audiensi Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) ke Bank Mandiri, Ketua HIMPASS, Faisal Islami, mengungkap temuan mencengangkan terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lebih dari 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami penahanan kartu bantuan oleh agen.
Faisal Islami menjelaskan, selain penahanan kartu, sejumlah KPM juga mengaku mendapatkan tindakan intimidatif atau pemaksaan dari pihak agen. “Ini jelas mencederai prinsip penyaluran bantuan sosial yang seharusnya langsung diterima KPM tanpa potongan, tanpa penahanan kartu, dan tanpa tekanan,” tegasnya. Kamis (14/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, Supervisor Bank Mandiri, Musfiqurahman, memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap agen yang terbukti melakukan pelanggaran. “Jika ada agen yang benar-benar terbukti melanggar, kami akan menindak sesuai ketentuan, bahkan sampai pada pemberhentian sebagai agen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Musfiqurahman menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihak Bank Mandiri akan memanggil seluruh agen di Kepulauan Sapeken untuk hadir ke Kantor Bank Mandiri Sumenep. Pemanggilan ini dilakukan untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepatuhan agen dalam menyalurkan bantuan PKH-BPNT.
Bank Mandiri juga berkomitmen memperketat pengawasan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik yang merugikan KPM. HIMPASS menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tercipta penyaluran bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik intimidasi.
Penulis : Faisal Islami
Editing : Fauzi