![]() |
Gambar : Azer Ilham, Anggota Himpass |
Sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak melihat hasil konkret dari program-program yang seharusnya dibiayai dari anggaran tersebut. Infrastruktur desa masih memprihatinkan, fasilitas umum tidak mengalami peningkatan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat nyaris tak terdengar.
Salah satu suara kritis datang dari Azer Ilham, mahasiswa asal kepulauan yang aktif mengawal isu-isu transparansi anggaran di wilayah pesisir. Ia menilai bahwa pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ahmad Rasyid cenderung tertutup dan tidak akuntabel.
“Sebagai mahasiswa yang tumbuh besar di kepulauan, saya merasa prihatin. Dengan dana sebesar itu, seharusnya sudah ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat. Sayangnya, kami justru melihat kebekuan. Tidak ada pelibatan masyarakat, tidak ada laporan terbuka, dan tidak jelas ke mana dana itu dialirkan,” ujar Azer.
Azer juga menyoroti lemahnya budaya partisipasi di tingkat desa yang membuat masyarakat tidak memiliki akses terhadap informasi penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa situasi ini berpotensi membuka ruang bagi penyimpangan.
“Dana desa bukan sekadar anggaran administratif. Itu adalah amanah rakyat. Ketika kepala desa gagal membangun transparansi dan tak mampu menjelaskan ke publik apa yang sudah dikerjakan, maka wajar jika publik mencurigai adanya penyalah gunaan kewenangan,” tegasnya.
Hingga kini, masyarakat Desa Sabuntan belum menerima laporan pertanggungjawaban publik yang rinci. Tidak adanya papan informasi proyek maupun forum diskusi terbuka dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap budaya birokrasi tertutup di tingkat desa.
Azer mendesak pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat Daerah dan aparat pengawasan keuangan desa, untuk turun tangan melakukan audit mendalam. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala desa sangat diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik.
“Kami tidak anti-pemerintah desa, kami justru ingin pemerintahan desa yang kuat dan bersih. Tapi untuk itu, harus ada transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kebutuhan riil masyarakat,” tutup Azer.
Program dana desa sejatinya menjadi instrumen penting dalam mengatasi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Namun jika tidak dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, maka program ini justru berisiko menjadi ladang kekecewaan baru bagi masyarakat di garis depan pembangunan.
Penulis : Azer Ilham
Editing : Fauzi