Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggul Tanpa Fondasi, Pesisir Tanpa Perlindungan: Kegagalan Proyek Laut di Pulau Saredeng Kecil

| Jumat, Mei 23, 2025 WIB

 

Himpass.com/Sumenep - Dusun Saredeng Kecil merupakan entitas administratif yang termasuk dalam wilayah Desa Saseel, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Namun dalam realitas sosial-politik, dusun kami kerap mengalami perlakuan diskriminatif dan termarjinalkan dari berbagai aspek pembangunan. Melalui pernyataan ini, kami menyampaikan gugatan moral dan sosial terhadap kepemimpinan Kepala Desa Saseel yang dinilai gagal dalam mengartikulasikan kepentingan publik serta memenuhi hak-hak dasar warganya.

Pemerintah Desa Saseel menunjukkan degradasi serius dalam hal tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif. Salah satu indikator nyata adalah proyek pembangunan tanggul laut di Dusun Karangkongo yang dimulai pada awal 2025. Pemasangan gorong-gorong dilakukan tanpa fondasi teknis yang memadai, mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap prinsip rekayasa sipil serta menimbulkan risiko struktural yang signifikan terhadap keselamatan masyarakat.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya integritas, kapasitas kelembagaan, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan eksekusi pembangunan desa. Minimnya transparansi anggaran dan tidak adanya pelibatan warga dalam proses pengambilan keputusan menandakan terjadinya defisit demokrasi lokal yang serius.

Selain itu, struktur organisasi pemerintahan desa menunjukkan disfungsi yang signifikan. Unit-unit kelembagaan, termasuk Karang Taruna, tidak memiliki arah kerja yang jelas dan peran strategis dalam pembangunan sosial. Fenomena ini mencerminkan lemahnya kapasitas kepemimpinan serta ketiadaan sistem manajemen desa yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kondisi Dusun Saredeng Kecil mencerminkan bentuk nyata dari marginalisasi wilayah. Tidak hanya tertinggal dalam aspek pembangunan infrastruktur, tetapi juga mengalami keterbatasan akut dalam pemenuhan kebutuhan dasar, terutama akses terhadap energi listrik.

Hingga saat ini, jaringan listrik belum berfungsi meskipun infrastruktur dasar seperti tiang listrik telah dipasang. Keberadaan tiang-tiang tersebut kini lebih menyerupai artefak simbolik daripada sarana distribusi energi. Masyarakat hidup dalam kegelapan setiap malam tanpa kepastian atau transparansi dari pihak pemerintah desa mengenai waktu realisasi penyalaan listrik. Minimnya komunikasi, partisipasi warga, dan tindak lanjut konkret dari Kepala Desa memperkuat kesan adanya stagnasi birokratis dan abai terhadap prinsip keadilan sosial.


Penulis : Bagus R

Editing : Fauzi

×
Berita Terbaru Update