![]() |
Foto : Faisal Islami Ketua Umum Himpass Periode 2024 - 2025 |
memenuhi kebutuhan masyarakat Kepulauan Sapeken, demi memperjuangkan hak-hak rakyat dan mendorong perubahan yang signifikan dan berkelanjutan di tingkat legislatif.
Sering kali terjadi
penyalahgunaan narkoba di Kepulauan, namun upaya pencegahan dan penanganannya
oleh Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII,
masih minim. Ke mana langkah kongkrit Dewan Perwakilan Rakyat yang seharusnya
menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial? Sebagai representasi
rakyat, DPRD Dapil VIII seharusnya berperan strategis dalam merumuskan
kebijakan preventif untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang semakin
marak di kalangan generasi muda.
Dewan Perwakilan Rakyat,
sebagai entitas yang memiliki tanggung jawab kolektif, harus mengambil tindakan
nyata dalam mengatasi krisis sosial ini. Tanggung jawab moral dan sosial untuk
melindungi generasi kepulauan dari ancaman narkoba harus menjadi prioritas.
Sayangnya, implementasi kebijakan dan tindakan preventif yang memadai masih
jauh dari harapan. Kami menyoroti pentingnya perhatian dan intervensi DPRD
Dapil VIII dalam menangani masalah ini, agar tidak terkesan bahwa generasi
penerus bangsa ini diabaikan.
Penting untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat edukasi tentang bahaya narkoba, serta merumuskan regulasi yang tegas. Langkah-langkah ini perlu segera diambil untuk menciptakan perubahan yang signifikan. Kami menantikan Dewan Perwakilan Rakyat yang proaktif dan responsif terhadap permasalahan sosial yang menjadi tantangan bersama.
Penulis : Faisal Islami
Editing : Fauzi